SELAMAT DATANG DI AGEN BOLA, CASINO & POKER ONLINE WWW.BOLA125.NET

Friday, 12 August 2016

Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Segera Disidang


TANGERANG – Kasus mutilasi yang dilakukan Kusmayadi alias Agus (32) terhadap wanita hamil bernama Nur Astiyah alias Nuri (34) sebentar lagi memasuki tahap persidangan. Penyidikan sudah rampung dan berkas kasusnya sudah lengkap (P-21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang, ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Jumat (12/5/2016).

Gunarko mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut hingga tuntas di persidangan. "Tersangka Agus dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Namun, keputusannya masih kita tunggu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ucapnya. Sekadar diketahui, Nur Astiyah alias Nuri yang kondisinya tengah hamil tujuh bulan ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 April 2016.

Saat ditemukan, kondisi wanita itu sangat mengenaskan karena sejumlah bagian tubuhnya terpotong-potong dan hilang. Belakangan terungkap, bila wanita cantik itu tewas dimutilasi Kusmayadi alias Agus yang tak lain adalah kekasih korban.


Posted By : Bola125.net

No comments:

Post a Comment