SELAMAT DATANG DI AGEN BOLA, CASINO & POKER ONLINE WWW.BOLA125.NET

Saturday, 13 August 2016

Ahok: Saya Harus Tetap di Bawah Jokowi, Beliau Bukan Petugas Partai


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) telah memutuskan untuk maju lewat jalur partai politik di Pilgub DKI 2017 mendatang. Meski keputusan tersebut dinilai akan mempengaruhi integritasnya, Ahok punya pandangan lain.

Integritas tergantung karakter Anda dong. Kalau orang bilang saya enggak ada integritas, saya bisa buktikan. Kalau Anda di posisi saya, bisa begitu powerfull sejuta orang sumbang, Anda rela enggak turun? Tidak, kata Ahok saat menjadi pembicara di Konferensi Nasional Young on Top 2016 di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Ahok mengungkapkan, saat ini ia masih punya satu bos di dunia politik, yakni Presiden Joko Widodo. Ia menyebut jangan sampai ia berbeda dengan Jokowi.

Saya tidak mau saya dengan Pak Jokowi beda. Saya harus tetap di bawah seorang Jokowi. Itu yang saya lakukan. Karena Pak Jokowi diledek semua orang, Anda bilang petugas partai. Beliau bukan petugas partai, ujar Ahok.

Beliau orang yang sangat sabar menanti saat yang tepat untuk 2019. Karena 2019 pencalonan presiden dan DPR sama. Kalau dulu enggak bisa. Sekarang Pak Jokowi bisa enggak keluarkan Perpres untuk APBN yang ada mark up atau apa? Enggak bisa. Saya bisa pake Pergub. Pak Jokowi enggak bisa, jelasnya.

Ahok menambahkan, saat ini sistem pemerintahan Indonesia masih semi parlementer.

Mau Dubes, ABRI TNI mesti tanya ke DPR. Tapi kalau 2019, beda. Kalau Pak Jokowi begitu kuat nanti, ke partai partai bisa eh lu mau ikut gua enggak. Kalau enggak ikut gua calon DPR nya siapa siapa kita bisa tentukan. Menterinya siapa kita bisa tentukan.

Kita harus sabar. Jadi orang pertempuran itu ada hitungannya. Orang bilang saya enggak sabar. Padahal saya orang yang sabar banget tahu, kata anak magang saya. Saksi hidup loh anak magang 30-40 orang bilang saya sabar banget, tutur Ahok.


Posted By - Bola125.net

Prijanto: Ahok Politikus yang Buruk dan Tak Punya Ideologis!


JAKARTA - PDIP hingga saat ini belum mengumumkan nama kandidat yang akan diusung di Pilgub DKI Jakarta 2017. Meski demikian, mantan Wakil Gubernur, Prijanto meyakini partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak akan mengusung calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ibu Megawati tidak akan mengecewakan almarhum ayahnya dan PDIP sebagai partai petarung (dengan memilih Ahok), ujar Prijanto dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Tensi Tinggi Pilkada DKI, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Prijanto menambahkan, jika memang mengusung Ahok, PDIP sudah mendekati mantan Bupati Belitung Timur itu dari jauh. Terlebih Ahok dianggapnya tidak konsisten. Karakter petahana, kalau memang mengusung Ahok akan didekati dari jauh. Ahok konsisten dalam inkonsistensi, sambungnya.

Menurutnya, Ahok pernah mengatakan jika PDIP ingin mengusungnya harus izin dulu komunitas relawan Teman Ahok. Tak hanya itu, saat dipinang tiga partai, suami Veronica Tan itu juga merasa cukup dan tak perlu dukungan partai lain. Dia (Ahok) nantang. Oportunis dan politikus yang buruk dan tidak memiliki ideologis, tandasnya.


Posted By - Bola125.net

Orangtua Siswa Pemukul Guru Dasrul Minta Maaf


MAKASSAR - Di sela napasnya yang terengah-engah, Dasrul mengatakan sempat bertemu dengan Adnan, orangtua siswa yang memukulnya beberapa waktu lalu. Ia mengatakan jika Adnan sudah menyampaikan permintaan maaf.

Kemarin saya ketemu, bapaknya (MAS) minta maaf. Yah, mereka itu anak kita, bagaimanapun anak kita, ucap Dasrul. Dasrul bisa tetap sedikit sumringah di tengah kondisi yang ia alami. Banyak pengunjung yang membawa bingkisan dan parcel saat menjenguknya di RS Bhayangkara Sulsel.

Dari kemarin banyak pengunjung datang, dari Kapolda (Sulsel), Wakil Wali Kota Makassar, tetangga, guru-guru, hingga orang yang tak kami kenal pun datang. Banyak dari mereka membawa bingkisan. Alhamdulilah, ungkap Istri Dasrul, Sitti Khadijah.

Kondisi Dasrul kini sudah membaik, meskipun tangan kirinya masih terlihat lemah. Itu pengaruh tangannya (Dasrul) yang patah sebelumnya, selebihnya kondisi bapak sudah agak membaik, kata Sitti. Cuma hidungnya bapak, sepertinya retak tulangnya, semoga bapak tidak dioperasi, tambahnya.


Posted By - Bola125.net

Friday, 12 August 2016

Dianggap Terlibat Kudeta, Turki Perintahkan Penangkapan Hakan Sukur


ANKARA – Sebuah pengadilan di Turki menerbitkan perintah penangkapan terhadap mantan pesepakbola Hakan Sukur. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan aset mantan pemain Inter Milan itu sebagai bagian dari penyelidikan atas kegagalan upaya kudeta beberapa waktu lalu.

Hakan Sukur dituduh sebagai bagian dari kelompok teroris pimpinan Fethullah Gulen. Ulama yang mengasingkan diri di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) itu dituduh sebagai dalang kudeta militer pada Jumat 15 Juli 2016.

Seperti dimuat Reuters, Sabtu (13/8/2016), ayahnya, Sermet Sukur telah lebih dulu ditangkap pada Jumat 12 Agustus siang waktu setempat di Sakarya. Perintah penahanan keduanya diterbitkan oleh pengadilan pada Kamis 11 Agustus. Pengadilan memerintahkan seluruh rekening, kendaraan, dan aset lainnya atas nama Hakan serta Semet Sukur disita.

Top skor sepanjang masa Tim Nasional (timnas) Turki itu kini tinggal di AS dan termasuk dalam 350 orang yang hendak ditahan oleh otoritas. Karier sepakbola Hakan Sukur berakhir pada 2007. Pencetak 51 gol dari 112 penampilan bersama timnas itu lalu terjun ke dunia politik pada 2011 dan terpilih sebagai anggota parlemen dari Partai AKP pimpinan Recep Tayyip Erdogan.

Pencetak gol tercepat di Piala Dunia 2002 itu lalu mengundurkan diri pada 2013 setelah adanya penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang menimpa lingkaran dalam Erdogan. Hakan Sukur lalu bergabung dengan gerakan Fethullah Gulen yang juga berpisah dari Erdogan sejak penyelidikan dimulai.

Pada Juni 2016, Hakan Sukur menjalani persidangan atas dugaan penghinaan terhadap Erdogan. Ia dituduh melarikan diri ke AS untuk menghindari kasus tersebut. Namun, mantan kapten timnas Turki itu menepis tuduhan tersebut. Belum ada komentar dari pihaknya terkait surat penahanan tersebut.


Posted By - Bola125.net

Lukisan Mirip DN Aidit Terpampang di Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta


JAKARTA - Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta yang baru dioperasikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi sorotan publik setelah diketahui ada foto mirip tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit dalam pameran foto. Wajah yang diduga mirip dengan pentolan PKI itu disandingkan dengan Mantan Presiden KH Abdurahman Wahid, pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari dan pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan.

Kepala Humas Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi atas dugaan foto yang mirip dengan pentolan PKI tersebut. "Tapi saya juga hingga saat ini masih melakukan konfirmasi sama pelukisnya namun sampai sekarang belum bisa dikontak, pelukisnya dari Bima, kata Agus.

Oleh karenanya, pihak Angkasa Pura II mengambil sikap menutup semetara lukisan yang mengundang kontroversial tersebut. "Jadi untuk sementara, daripada jadi polemik kita tutup pake kain lukisan tersebut, tutupnya.

Sebagaimana diketahui, PT Angkasa Pura telah mengoperasikan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta 9 Agustus lalu. Namun ada hal yang aneh disela-sela peresmian pengoperasian tersebut, yakni adanya foto yang diduga DN Aidit yang diapit dengan tokoh Islam nusantara.


Posted By - Bola125.net

Siswa SMA Ini Dikeluarkan dari Sekolah Gara-Gara Bawa Mobil


PURWAKARTA - Seorang pelajar SMA Negeri 3 Purwakarta dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan mengendarai mobil sendiri ke sekolah. Siswa yang masih duduk di kelas II tersebut berinisial An (17). AN dianggap tidak menaati peraturan yang dibuat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengenai larangan pelajar mengendarai kendaraan sendiri ke sekolah.

Aturan itu tertuang dalam Perbup Nomor 46 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Didik dan Perbup No 69 tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter. Dipertegas kembali dengan keluarnya Surat Edaran No 024/1737/Disdikpora perihal Larangan dan Sanksi Mengendarai Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Kabupaten Purwakarta.

Ya, siswa yang dikeluarkan itu karena yang bersangkutan tidak mengikuti aturan tentang larangan pelajar mengendarai kendaraan sendiri ke sekolah. Siswa yang dikeluarkan ini tinggal di salah satu desa di Kecamatan Bungursari. Dia beralasan tidak mentaati aturan karena lokasi rumah dan sekolah jaraknya jauh, ujar Dedi.

Sebelum sanksi tegas itu dilakukan, siswa berinisial An itu terlebih dahulu diberi surat teguran dari sekolah. Namun beberapa kali diberikan teguran, siswa itu tetap masih membawa kendaraan ke sekolah.

Bupati yang akrab dipanggil Kang Dedi ini mengaku, setelah mengelurkan kebijakan larangan pelajar mengendarai kendaraan ke sekolah, dirinya banyak menerima laporan. Pasalnya, dampak negatif dari banyaknya pelajar yang membawa kendaraan sendiri ke sekolah sangat terasa.

Seperti peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Sukatani, seorang pelajar SMK yang mengendarai motor ke sekolah menabrak sedikitnya enam pelajar SD yang tengah menyebrang jalan. Akibat kejadian tersebut satu dari enam siswa SD itu tewas di lokasi kejadian.

Pelajar SMK itu kemudian dikeluarkan dari sekolahnya, karena akibat tidak mengindahkan aturan larangan bawa kendaraan dia mengalami kecelakaan di jalan raya, dan mengakibatkan korbannya tewas, tuturnya.

Adapun untuk siswa SAMN 3 Purwakarta yang dikeluarkan karena nekat membawa mobil ke sekolah ini, kata Kang Dedi, dipindahkan untuk sekolah di SMAN Bungursari. Langkah itu dilakukan sebagai solusi agar siswa tersebut bisa tetap melanjutkan pendidikan.

Solusinya, kami pindahkan An ke SMA Negeri Bungursari yang dekat dengan tempat tinggalnya. Jadi, karena dekat dengan tempat tinggal, dia tidak pakai mobil lagi ke sekolah. Dengan begitu uang untuk bensin mobilnya bisa ditabung," pungkas dia.


Posted By - Bola125.net

Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Segera Disidang


TANGERANG – Kasus mutilasi yang dilakukan Kusmayadi alias Agus (32) terhadap wanita hamil bernama Nur Astiyah alias Nuri (34) sebentar lagi memasuki tahap persidangan. Penyidikan sudah rampung dan berkas kasusnya sudah lengkap (P-21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang, ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Jumat (12/5/2016).

Gunarko mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut hingga tuntas di persidangan. "Tersangka Agus dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Namun, keputusannya masih kita tunggu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ucapnya. Sekadar diketahui, Nur Astiyah alias Nuri yang kondisinya tengah hamil tujuh bulan ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 April 2016.

Saat ditemukan, kondisi wanita itu sangat mengenaskan karena sejumlah bagian tubuhnya terpotong-potong dan hilang. Belakangan terungkap, bila wanita cantik itu tewas dimutilasi Kusmayadi alias Agus yang tak lain adalah kekasih korban.


Posted By : Bola125.net